Monday, November 5, 2012

Kondisi Hukum di Indonesia

Kondisi Hukum di Indonesia

Semenjak Indonesia merdeka hingga saat ini, sistem hukum di Indonesia mengalami banyak perubahan. Perubahan ini sangat erat kaitannya dengan perubahan sistem politik yang terjadi. Pada masa orde lama, Indonesia menganut sistem politik demokrasi liberal. Demokrasi liberal adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan mayoritas haruslah tidak melanggar hak-hak individu seperti yang tercantum dalam konstitusi. Demokrasi yang dianut pada masa itu adalah demokrasi terpimpin yang cenderung otoriter. Akibatnya, sistem hukum yang dianutpun cenderung hukum yang konservatif, yakni suatu sistem hukum yang memberikan kekuasaan yang cukup besar kepada pemimpin dalam membuat produk-produk hukum. Setelah kekuasaan orde lama berakhir, munculah sebuah dinasti baru dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang disebut orde baru. Dinasti baru lahir dengan semangat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945  secara murni. Namun sekali lagi, orde baru melaksanakan kepemimpinan secara otoriter. Sehingga sistem hukum pada masa itu tidak jauh berbeda dengan orde sebelumnya. Pada tahun 1998, Indonesia memasuki era baru setelah mundurnya Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaan. Era Reformasi, begitulah orang Indonesia menyebutnya. Bangsa indonesia memandang bahwa era reformasi ini merupakan saat yang tepat untuk membenahi tatanan kehidupan bangsa. Pembenahan hukum adalah agenda penting dalam era ini. Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan amandemen terhadap UUD 45 karena UUD 45 merupakan hukum dasar yang menjadi acuan bernegara dalam segala bidang. Setelah itu, dilakukanlah pembenahan dalam pembuatan perundang-undangan, baik yang mengatur bidang baru maupun penyesuaian peraturan lama dengan tujuan reformasi.

Dewasa ini, kita hidup sebagai bagian dari era reformasi. Pada era ini, sudah berkali-kali terjadi perubahan tampuk kekuasaan. Mulai dari Prof. BJ Habibie yang seorang ilmuwan hingga pemimpin saat ini, SBY, yang merupakan seorang yang berasal dari kalangan militer. Namun bisa dikatakan bahwa mereka semua belum mampu untuk menciptakan sebuah kondisi hukum yang benar-benar adil.

Saat ini, kita masih seringkali mendengar kabar tentang bagaimana seorang rakyat kecil “dijauhkan” dari keadilan hukum yang seharusnya mereka dapatkan. Prita misalnya, seorang terpidana kasus dugaan pencemaran nama baik Rs. Omni Internasional. Ada kejanggalan dalam putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus ini. Dimana adanya pertentangan antara putusan kasasi pidana dan perdata Prita. Dalam putusan perdata, Prita dinyatakan tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik dan dibebaskan dari membayar denda kepada Rs. Omni Internasional. Sementara dalam putusan pidana, Prita justru terbukti bersalah dan divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

Contoh kasus lainnya adalah yang terjadi baru-baru ini. Pengadilan Negeri Denpasar melakukan eksekusi terhadap sebuah villa milik warga India bernama Kishore Kumar. Kasus ini berawal tahun 2008 saat Rita Prindhanni, istri Kishore, menjaminkan tanah seluas 1.520 meter persegi dan bangunan miliknya The Cozy Villa atas fasiitas kredit senilai Rp. 10,5 miliar dari Bank Swadesi dengan debitur atas nama PT. Ratu Kharisma. Namun beberapa waktu terakhir Rita tidak mampu memenuhi kewajibannya. Kemudian tanpa melalui prosedur  dan ketentuan BI, Bank Swadesi langsung memvonis pailit pihak peminjam serta mengeksekusi lahan dan bangunan tersebut.

Contoh kasus diatas cukup untuk menggambarkan tentang kondisi Hukum di Indonesia, khususnya kasus perdata yang menjadi sorotan utama saya dalam tulisan ini. Contoh tersebut hanyalah sebagian kecil dari banyaknya ketidakadilan yang terjadi dalam pelaksanaan hukum di Indonesia. Ketidakadilan tersebut bukan hanya diakibatkan oleh sistem hukum yang kurang baik tetapi juga diakibatkan oleh mentalitas penegak hukum yang lemah. Para penegak hukum seringkali dengan mudahnya tergoda dengan iming-iming jabatan serta jabatan, Jaksa Cyrus Sinaga misalnya yang menjadi terdakwa atas dugaan melakukan manipulasi terhadap kasus mantan pemimpin KPK, Antasari Azhar.

Jadi bisa dikatakan bahwa kondisi hukum di Indonesia saat ini masih belum berpihak pada keadilan yang hakiki. terbukti dengan adanya perkara-perkara yang vonisnya jauh dari kebenaran.

Masalah Banjir karena ulah manusia

MASALAH BANJIR AKIBAT ULAH MANUSIA

Setiap tahun masalah banjir selalu terjadi diberbagai penjuruh Indonesia. mulai dari ujung Sumatera hingga Papua. Dari wilayah terkecil hingga ibu kota negara.

Secara geografis, wilayah indonesia memang banyak sekali sungai besar/ kecil ,danau, dan telaga.
Belum lautan dan samudera yang mengelilingi wilayah kepulauan indonesia. Kondisi geografis seperti ini tidak sema merta terjadinya banjir sebagai sesuatu yang pasti terjadi. Masalah banjirlebih sering terjadi kerena ulah manusia itu sendiri.
   Ulah Manusia Penyebab Banjir

Tak seperti gempa bumi, topan badai, atau gunung meletus yang murni merupakan bencana alam, kebanyakan masalah banjir bukan terjadi semata-mata karena bencana alam. Artinya, banjir terjadi perbuatan manusia penyebabkannya.
•    Pengundulan Hutan
Dulu, Indonesia bisa membanggakan diri sebagai paru-paru dunia. Namun kini, sudah tak pada tempatnya jika indonesia terus membanggakan diri. Tinggal 30% hutan indonesia yang dalam keadan baik, selebihnya sudah mengalami kerusakan.

Kerusakan hutan ini tidak terjadi dengan sendirinya. Ada tangan-tangan serakah manusia yang menebang pohon-pohon di hutan, tidak mengetahui akibannya. Menebang satu pohon mungkin hanya memerlukan waktu stengah jam, tapi menumbuhkan satu benih pohon berukuran sama besar dengan pohon yang di tebang, membutuhkan waktu yang sangat lama hingga bertahun-tahun. itu pun nyaris tak pernah dilakukan.

Hutan yang gundul menyebabkan air hujan yang jatuh tak dapat diserap. Air hujan ini terus mengalir mencari tempat yang rendah. Banjir pun terjadi di daratan yang lebih rendah.
•    Pendangkalan Sungai
Masalah banjir juga bisa terjadi karena pendangkalan sungai. Pendangkalan ini bisa terjadi kerena endapan lumpur yang terbawa dari daerah yang lebih tinggi atau karena tumpukan sampah.

Di Bandung misalnya, 20% dari sampah dan limbah domestik yang dihasilkan setiap hari dibuang ke sungai. Angaka ini setara denagan 700 meter kubik. Pendangkalan sungai ini jelas mengurangi kemampuan sungai untuk menampung air, akhirnya air dari badan sungai meluap ke daratan.
•    Perubahan Peruntukan Bantara Sungai
Di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, atau Surabaya, bantara sungai yang seharusnya menjadi area penghijauan dan pencegah banjir atau erosi telah berubah menjadi tempat pemukiman warga. Perubahan peruntukan ini di tambah dengan perilaku warga yang sering membuang sambah sembarangan/kesungai.
•    Tak Berfungsinya Saluran Pembuangan Air
Saluran pembuangan air sepertin selokan sering tak berfungsi. Selain sempit, tersumbat sampah, juga mengalami pendangkalan. Akibatnya ketika hujan turun, air pun akan meluber.
•    Hilangnya Lahan Terbuka
Dengan alasan agar tak becek atau supaya tanpak lebih bersih, banyak warga yang memplester halaman, jalan, atau gang dengan semen. Akibatnya ketika hujan turun, air yang tak dapat diserap oleh tanah ini akan menggenang dimana-mana. Penggunana paving block masih lebih baik dari pada menutup semua permukan tahan.

Tanggung Jawab Bersama
 Manusia yang menyebabkan terjadinya banjir, jadi manusia pula yang harus bersama-sama mendanggulanginya. Penanganan banjir tidak hanya pemerintah sajatanpa peran serta masyarakat, demikian pula sebaliknya. Saling tuding dan menyalahkan tidak akan membawa solusi. Lebih baik berkerja sama agar tidak terjadi banjir terus menurus di daerah yang lebih rendah.
Banjir-banjir besar di Jakarta
Definisi banjir dalam pembahasan ini adalah banjir besar yang hampir melumpuhkan kota Jakarta seperti terjadi pada minggu pertama Februari 2007, yang merupakan ulangan kejadian pada bulan yang sama tahun 1996, dan 2002.
Menarik mencermati adanya kecenderungan periode 5-6 tahun pada peristiwa banjir besar Jakarta (1996, 2002, 2007). Apabila diamati, terdapat kesamaan pola pada hadirnya cold surge, yaitu massa udara dingin yang terbawa oleh sirkulasi angin utara-selatan (meredional) akibat gangguan tekanan tinggi (high pressure disturbance) di daerah Siberia, melewati ekuator di Selat Karimata, dan mencapai laut dan pesisir utara Jawa dengan kecepatan yang konsisten, lebih dari 10 meter/detik (m/det) dan berlangsung selama 12-24 hari.
Selain faktor hadirnya cold surge, banjir Jakarta 1996, 2002, dan 2007 memiliki korelasi dengan gangguan atmosfer dalam bentuk osilasi gelombang Maden-Julian Oscillation (MJO) yang memiliki periode 30-50 hari dan kondisi iklim regional El Nino/La Nina Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD) dari Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Banjir Februari 1996 terjadi pada saat kondisi iklim regional mengalami La Nina lemah bersamaan dengan datangnya fase aktif MJO. Banjir Februari 2002 terjadi pada saat kondisi iklim regional normal dan juga fase aktif MJO. Banjir Februari 2007 terjadi saat kondisi iklim regional El Nino di Samudra Pasifik dan IOD di Samudra Hindia baru saja meluruh, tetapi MJO pada fase tidak aktif.
MJO menjadi faktor dominan kedua selain cold surge yang menyebabkan banjir Jakarta 1996 dan 2002. Fenomena MJO terkait langsung dengan pembentukan kolam panas di Samudra Hindia bagian timur dan Samudra Pasifik di bagian barat sehingga pergerakan MJO ke arah timur bersama angin baratan (westerly wind) sepanjang ekuator selalu diikuti dengan konveksi awan kumulus tebal.
Awan konvektif ini menyebabkan hujan dengan intensitas tinggi sepanjang penjalarannya yang menempuh jarak 100 kilometer dalam sehari di Samudra Hindia dan 500 kilometer per hari ketika berada di Indonesia. Selain meningkatkan curah hujan, terutama ketika kondisi iklim regional mengalami La Nina seperti saat ini, MJO juga menyebabkan munculnya siklon tropis dan gangguan instabilitas atmosfer, seperti depresi atau tekanan rendah (Malonet dan Hartmann, 2001).
Hal ini dapat dilihat pada akhir Desember 2007, ketika MJO dalam fase matang. Intensitas curah hujan tinggi dan dalam waktu cukup lama (torrential rains) terjadi di laut dan pantai utara Jawa menyebabkan wilayah Jawa Tengah mengalami longsor akibat hujan deras yang terus-terusan mengguyur yang menimbulkan korban jiwa dan menyebabkan instabilitas atmosfer di perairan selatan Bali (Kompas,26 Desember 2007).
Selain itu, siklon tropis Melanie terbentuk di perairan barat laut Australia pada 30 Desember 2007 dan beberapa hari kemudian siklon tropis Helen muncul di perairan utara Australia (sekitar Darwin) pada 4 Januari 2008. Wilayah Jakarta beruntung terhindar dari curah hujan dengan intensitas tinggi saat berlangsungnya fase matang MJO tersebut. Instabilitas atmosfer hanya terjadi di perairan selatan Jawa dalam bentuk depresi (tekanan rendah) pada 1 Januari 2008 akibat pergerakan siklon tropis Melanie. Kondisi tak kondusif terjadinya banjir besar di Jakarta disebabkan tak hadirnya faktor cold surge saat itu.
Menarik saat mencermati banjir Jakarta Februari 2007 yang terjadi saat MJO tidak aktif. Kondisi iklim regional IOD yang meluruh di Samudra Hindia bagian timur dianalisis sebagai faktor kondusif meningkatnya intensitas curah hujan harian secara lokal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Cold surge yang membawa uap air hangat dari Laut China Selatan dan Selat Karimata mencapai wilayah Jakarta menyebabkan konvergensi angin (datang dari arah barat daya) bertekanan rendah di permukaan (0-3 km) yang secara intensif dan berlangsung cukup lama sejak akhir Januari sampai minggu pertama Februari 2007. Sebaliknya di lapisan menengah (lebih dari 3 kilometer) berembus angin tenggara yang berlawanan dengan arah angin di lapisan bawahnya dan membawa massa udara kering akibat proses depresi di Samudra Hindia bagian timur pada saat meluruhnya IOD.
Hal tersebut menyebabkan gaya gesekan angin secara menegak (wind vertical shear) yang besar di permukaan dan menjadi kondisi sangat kondusif untuk intensifikasi pembentukan awan kumulus dalam waktu lama dan berulang dalam sehari (Rotunno dkk,1988)
Kondisi ini dapat dilihat saat cold surge hadir dalam waktu cukup lama (12 hari) pada kasus banjir Jakarta 2007 dan meningkatkan durasi curah hujan harian di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan pola hujan yang terjadi sepanjang malam (pukul.20.00-22.00) selama 4-5 jam, berhenti sebentar pada dini hari, dan hujan lagi pada pagi hari (Pk.08.00-10.00) selama 3-4 jam. Bahkan pada kondisi cold surge memiliki kecepatan maksimum (15 m/det) yang terjadi pada 31 Januari hingga 1 Februari 2007, hujan pada malam hari terus berlangsung sampai pagi, 8-9 jam.
Dari uraian di atas tampak paling tidak ada 3 faktor dominan yang menyebabkan banjir Jakarta 1996, 2002, dan 2007, yaitu kehadiran cold surge dengan kecepan angin dari arah barat daya lebih besar 10 m/det dan berlangsung dalam waktu cukup lama (12-24 harian); fase aktif osilasi gelombang MJO dalam periode 30-50 harian; dan kondisi lokal adanya massa udara kering pada lapisan menengah (lebih dari 3 km) yang menyebabkan meningkatnya instabilitas angin secara menegak dan pada gilirannya menjadi kondisi kondusif pembentukan awan kumulus melalui proses konveksi pada saat cold surge berada di lapisan permukaan (0-3 km).
Menimbang skematis uraian ketiga faktor tersebut, dewasa ini curah hujan tidak dapat diprediksi secara akurat akibat pemanasan global yang menyebabkan iklim menjadi tidak menentu.
Dampak dan Kerugian Akibat Banjir
Banjir yang melanda Jakarta biasanya berdampak pada seluruh di kawasan yang tergenang banjir akan lumpuh. Jaringan telepon dan internet terganggu. Listrik di sejumlah kawasan yang terendam juga padam. Sehingga menyebabkan lampu lalu lintas padam dan kemacetan terjadi di banyak lokasi, termasuk di Jalan Tol Dalam Kota. Genangan-genangan air di jalan hingga semeter lebih juga menyebabkan sejumlah akses dari daerah sekitar pun terganggu. Banjir juga membuat sebagian jalur kereta api lumpuh. Lintasan kereta api yang menuju Stasiun Tanah Abang tidak berfungsi karena jalur rel di sekitar stasiun itu digenangi air luapan Sungai Ciliwung sekitar 50 sentimeter.
Akibat Bencana Banjir yang melanda Jakarta, kerugian ditaksir bisa menelan hingga Rp 37 triliun. Dampak itu paling besar bakal dialami warga dan sektor industri.
Banjir besar Jakarta pada 2007 sewaktu-waktu bisa terulang. Situasi itu, bisa terjadi jika dalam kurun 12 jam, terjadi hujan lebat di Bogor, Jakarta, dan Laut Jawa. Curah hujan di Bogor 400 milimeter per hari, lebih dari 150 milimeter di Jakarta, dan 150-200 milimeter di laut, dikhawatirkan bakal melumpuhkan Ibukota.
Dari hasil pemodelannya, curah hujan di Bogor bakal terus meningkat seiring pembangunan Jakarta. Pemanasan global dan wilayah metropolitan bakal memperbanyak uap air yang mengalir dari Laut Jawa ke Bogor.

Penanganan Sampah Pasca Banjir
Dinas Kebersihan DKI Jakarta memperkirakan sampah pasca banjir yang telah dibersihkan selama 23 hari sejak awal Februari hingga akhir Februari 2007 mencapai 32.000 ton.
Sampah pasca banjir yang dikelola langsung oleh Dinas dan Suku Dinas Kebersihan DKI di lima wilayah mencapai 59.227 meter kubik. Sedangkan yang ditangani oleh kendaraan yang kita sewa sebanyak 45.000 meter kubik.
Sementara itu pembersihan sampah yang dibantu oleh alat berat dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mencapai 27.490 meter kubik.
Total sampah yang sudah diangkut selama pembersihan pasca banjir tersebut mencapai 131.717 meter kubik atau setara dengan 32.000 ton. Bila kemarin kita memerlukan waktu 23 hari pembersihan maka sampah rat-rata per hari mencapai 1.432 ton.
Sebelumnya satu lokasi penampungan baru di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang dibuka khusus untuk tempat pembungan sampah sisa banjir dari Jakarta menyusul dimulainya tahap rehabilitasi ibukota pasca banjir.
Hal itu dilakukan untuk menampung sampah sisa banjir di Jakarta telah dibuka satu titik pembuangan sampah baru di lokasi tersebut yang mampu menampung 500 ton hingga 1.000 ton sampah per hari. Dari dua titik yang sudah ada, kita buka lagi satu titik dengan luas lahan 2,1 hektar dan diberi nama zona Kepala Burung.
Pemprov menyiapkan 130 truk sampah, 70 mobil pemadam kebakaran sementara Dinas Pekerjaan Umum menyiapkan 10 alat berat dan 50 truk bantuan untuk mengangkut sampah. Sementara terdapat 200 truk sampah pinjaman dari pihak swasta yang juga digunakan untuk mengangkut sampah sisa banjir. Sedangkan Kadin membantu dengan meminjamkan 327 alat berat berbagai jenis

Penyakit yang Timbul Pasca Banjir
Banjir yang mengenangi Jakarta dan sekitarnya juga menebarkan kekhawatiran munculnya penyakit Leptospirosis. Leptospirosis yang juga dikenal sebagai demam banjir ini bisa menginfeksi manusia melalui kontak dengan air atau tanah masuk kedalam tubuh melalui selaput lendir mata atau luka lecet.
Leptospirosis perlu diwaspadai pasca banjir ini. Terlebih lagi bakteri Leptospira ini bisa bertahan didalam air selama 28 hari.
Gejala klinis penyakit ini pada stadium pertama adanya demam tinggi, sakit kepala, lemas dan adanya radang mata. Dan pada stadium lanjut bisa berakibat fatal akan muncul gejala penyakit kuning dan dapat menyerang ginjal, hati dan paru-paru yang berakhir pada kematian. .
Kuman Leptospira yang mampu bertahan sebulan di air dan tanah mudah mati bila menggunakan disenfektan. Leptospirosis yang mulai muncul pada banjir besar di Ibukota tahun 2002 lalu cukup besar memakan korban jiwa yaitu dari 44 kasus 14 orang diantaranya meninggal dunia.

Rehabilitasi Pasca Banjir
Rehabilitas pasca banjir di Jakarta diprioritaskan pada kegiatan pembersihan sampah, pengobatan massal, karbolisasi serta fogging (penyemprotan) untuk mencegah wabah demam berdarah.
Upaya ini merupakan kerjabakti massal yang melibatkan warga, pemerintah, TNI, dan para relawan.
Dalam bencana ini, Bakornas akan membantu provinsi dan kabupaten yang terkena bencana untuk membersihkan sampah maupun lumpur. Upaya ini dibantu kementrian BUM. Melalui perwakilan yang ada di daerah masing-masing, akan diberikan dukungan berupa alat angkut berupa truk dan pengeruk, backhone dan pompa air. Departemen Pendidikan Nasional juga akan membantu pengurusan ijazah yang rusak atau hilang akibat banjir. Depdiknas menggratiskan biaya untuk mengurus surat keterangan lulus.
Departemen agama akan membantu pengurus surat nikah yang rusak atau hilang akibat banjir.
Badan Pertahanan Nasional (BPN) dalam menanggulangi surat/ sertifikat yang hilang karena banjir akan dilakukan melalui prosedur yang berlaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Departemen Pekerja Umum akan mendukung dalam memenuhi alat berat untuk kab/ kota Tangerang dari shovel untuk DKI Jakarta.

Cara-cara Mengatasi Banjir
Banyak cara untuk mengatasi banjir di Jakarta diantaranya :
1. Menyediakan Sistem Perparitan yaitu dengan membersihkan parit-parit yang telah cetek akibat daripada bahan-bahan kumuhan Dengan ini air limpahan dan hujan dapat dialirkan dengan baik.
2. Projek Pendalaman Sungai. Kebanyakan kejadian banjir berlaku kerana kecetekan sungai. Jika dahulu sungai mampu mengalirkan sejumlah air yang banyak dalam sesuatu masa, kini pengaliran telah berkurangan. Ini disebabkan proses pemendapan dan pembuangan bahan-bahan buangan.
3. Memelihara Hutan. Kegiatan pembalakan di mana penerokaan di kawasan pinggir sungai digemari menyebabkan tanah terhakis dan runtuh ke sungai. Keadaan yang sama juga berlaku apabila aktiviti pembalakan yang giat dilakukan di lereng-lereng bukit.Oleh itu pemeliharaan hutan merupakan cara yang baik untuk mengatasi masalah banjir. Hutan boleh dijadikan kawasan tadahan yang mampu menyerap air hujan daripada mengalir terus ke bumi..
4. Mengawal Aktifitas Manusia. Banjir kilat yang berlaku terutamanya di bandar disebabkan pembuangan samapah dan sisa industri ke sungai dan parit. Bagi menangani masalah ini, kesedaran kepada masyarakat perlu didedahkan supaya aktiviti negatif ini tidak terus dilakukan seperti mengadakan kempen mencintai sungai dan sebagainya.

Identifikasi permasalahan pembelajaran PKn Di Sekolah Dasar

Identifikasi permasalahan pembelajaran PKn Di Sekolah Dasar

Masalah yang ditemui dalam setiap pembelajaran memang sangatkomplek. Masalah tersebut datangnya bisa dari kurikulum, guru, siswa, saranaprasarana, sumber belajar, dan lain-lain. Namun sayangnya banyak pendidik yang masih kurang peka terhadap permasalahan yang dihadapi.Berdasarkan pengalaman mengajar PKn, di sini penulis mencobamengidentifikasi permasalahan yang pernah penulis hadapi, yangmenyebabkan pembelajaran PKn cenderung kurang menarik, dianggap sepele,membosankan, dan bermacam-macam kesan negative lainnya. Masalah-masalah tersebut antara lain:
1.Kurikulum yang terlalu berat
Menurut penulis, konten atau muatan kurikulum PKn untuk tingkatSD terlalu tinggi dibandingkan dengan tingkat kemampuan anak usia SD.Misalnya saja untuk materi kelas VI SD semester II. Penulis ambil contohStandar Kompetensi: 2 Memahami system pemerintahan Republik IndonesiaKompetensi Dasar: 2.1 Menjelaskan proses Pemilu dan Pilkada2.2 Mendeskripsikan lembaga-lembaga negarasesuai UUD 1945 hasil amandemen 2.3 Mendeskripsikan tugas dan fungsipemerintahan pusat dan daerah
 Materi-materi tersebut selaain terlalu tinggi bagi siswa juga belummemiliki manfaat, urgensi, dan kegunaan bagi kehidupan siswa. Artinyakalaupun materi itu nanti dipelajari oleh siswa akhirnya sasaranya hanyapada aspek kognitif saja, tidak menyentuh kehidupan siswa
 2. Kurangnya kemampuan dalam menangkap kata kunci dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar .
Dalam melakukan penelaahan terhadap SK dan KD selama inipenulis sendiri masih banyak kekeliruan. Akibatnya apa yang disampaikanmenjadi salah sasaran. Kesalahan tersebut misalnya terjadi pada StandarKompetensi kelas VI semester I.Standar Kompetensi: 1 Menghargai nilai-nilai juang dalam prosesperumusan Pancasila sebagai Dasar NegaraKompetensi Dasar:1.1 Mendeskripsikan nilai-nilai juang dalam prosesperumusan Pancasila sebagai Dasar Negara1.2 Menceritakan secara singkat nilai kebersamaandalam proses perumusan Pancasila sebagai DasarNegara1.3 Meneladani nilai-nilai juang para tokoh yangberperan dalam proses perumusan Pancasilasebagai Dasar Negara dalam kehidupan sehari-hariKarena kesalahan dalam menangkap esensi dari SK dan KD makapembelajaran cenderung hanya mengarah pada pencapaian aspek kognitif.Seperti contoh SK dan KD di atas, selama ini penulis hanya menekankanpada bagaimana Proses Perumusan Pancasilanya saja (kognitif), sehingga ketika evaluasi pertanyaan yang muncul ya sekitar proses perumusanPancasilanya, misalnya “siapa tokoh yang merumuskan, tanggal berapa,bagaimana bunyi rumusannya”.
Kondisi semacam ini menyeababkan kompetensi yang diharapkandicapai oleh siswa justru terabaikan, misalnya bagaimana siswa mampu bagaimana menghargai perbedaan pendapat dalam suatu musyawarah, danbagaimana meneladani nilai juang para tokoh yang oleh siswa dapatdiaplikasikan dalam belajar. Dan ternyata ini juga terjadi pada tim penyusunsoal Ujian tingkat Kabupaten. Padahal kata kunci dari SK dan KD tersebut(Menghargai dan Nilai-Nilai Juang) maka pembelajaran akan menekankanpada aspek Afektif dan Perilaku siswa.
 3. Praktek mengajar konvensional
Pembelajaran PKn selama ini lebih banyak berlangsung denganpendekatan konvensional. Selama pembelajaran guru lebih banyak menggunakan metode ceramah dan Tanya jawab. Siswa hanya menjadipendengar di dalam kelas, kemudian mengerjakan atau menjawab soal.Pembelajaran berlangsung monoton, dan guru menjadi satu-satunya sumberinformasi. Selain itu, dalam pembelajaran jarang yang menggunakan mediayang menunjang. Pembelajaran semacam ini jelas akan sangatmembosankan dan tidak menarik
 4. Pembelajaran tidak realitas ( kontekstual)
Materi PKn sebenarnya banyak yang bisa diajarkan sesuai realitaskehidupan siswa. Namun, dalam prakteknya karena sudah terbiasa mengajardengan ceramah, akhirnya,semua materi disajikan dalam bentuk ceramahdan Tanya jawab. Akibatnya apa yang didapat siswa sekedar apa yangdisampaikan oleh gurunya. Itupun kalau dapat terserap semua. Penulis ambilcontoh tentang materi kelas I semester II.Standar Kompetensi: 4 Menerapkan kewajiban anak di rumah dan disekolah
Kompetensi Dasar: 4.1 Mengikuti tata tertib di rumah dan di sekolah 4.2 Melaksanakan aturan yang berlaku di masyarakatMateri ini sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan siswa. Jikamateri ini kemudian disajikan dengan ceramah saja, maka yang terjadi
kemudian kompetensi yang terdapat dalam Standar Kompetensi tersebuttidak akan tercapai. Tujuan pembelajaran lagi-lagi hanya mengarah padapencapaian kemampuan kognitif. Padahal materi ini menuntut adanyaaplikasi, bukan sekedar teori atau penerapan, bukan hafalan.
 5.Mengajar berdasarkan buku teks (Textbook centre)
Buku teks selama ini menjadi pegangan wajib. Jika kita mengajarhanya mengandalkan buku teks saja (tanpa menggunakan RPP) maka arahdan sasaran pembelajaran menjadi tidak fokus.
6. Evaluasi hanya mengarah pada aspek kognitif.
Sebagai dampak dari kesalahan dalam mengkap esensi SK dan KDserta penggunaan metode ceramah yang menjadi andalan, maka hasil belajaryang diharapkan akhirnya hanya bermuara pada pengetahuan. Padahal hasilbelajar seharusnya mencakup semua domain, yaitu kognitif, afektif, danpsikomotor.
B.SOLUSI UNTUK MENGATASI PERMASALAHAN DALAMPEMBELAJARAN PKn
1. Kurikulum disesuaikan dengan tingkat kemampuan siswa SD
Jika berbicara masalah kurikulum, karena ini menyangkutkebijakan pusat, maka di sini penulis hanya bisa menghimbau agarkurikulum PKn untuk tingkat SD disesuaikan dengan tingkat kemampuananak usia SD. Materi yang disajikan paling tidak mempunyai  kesesuaian
dengan tingkat usianya, mempunyai urgensi dan manfaat bagi kehidupansiswa. Seperti contoh materi tentang Pemilu dan Pilkada, menurut penulis materi tersebut belum waktunya diberikan pada tingkat SD, apalagi anak usia SD belum terlibat langsung dalam kegiatan Pemilu dan Pilkadatersebut.
 2. Menangkap esensi atau kata kunci dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dengan benar
Kesalahan dalam menangkap esensi dari SK dan KD akan sangatmempengaruhi penyusunan tujuan dan evaluasi. Kesalahan ini juga akanberdampak pada pencapaian kompetensi itu sendiri.Dalam menelaah SK dan KD kita harus mampu melihat danmembaca dengan cermat apa yang diinginkan dalam SK dan KD tersebut.Kalau kita sudah mampu menangkap kata kuncinya maka akan kitarumuskan indikator apa yang menunjukkan pencapaian kompetensi itu.Seperti contoh di depan, untuk Standar Kompetensi kelas VI semester Iyaitu Menghargai nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasilasebagai Dasar Negara.Jika kita dapat menangkap kata kunci dalam SK ini makapenekananya bukan pada sejarah proses perumusan Pancasilanya, tetapilebih menekankan bagaimana siswa mampu menghargai nilai-nilai juangpara to
koh tersebut dan meneladaninya. Apa indikator dari “menghargai”dan “apa saja nilai-nilai juang” yang bisa dicontoh oleh siswa, misalnyatentang nilai kebersamaannya, semangatnya, menghargai perbedaanpendapat, dan lain-lain.Terkait dengan hal di atas, maka bentuk penilaiannya tidak harusdalam bentuk tes tertulis. Sehingga tidak akan terjadi lagi ketika evaluasipertanyaan yang muncul ya sekitar proses perumusan Pancasilanya,misalnya “siapa tokoh yang merumuskan, tanggal berapa, bagaimana bunyirumusannya”, yang semuanya hanya bersifat kognitif saja. Nilai-nilai afeksiyang sebenarnya menjadi arah dalam SK ini.
 3.Mengajar dengan pendekatan Konstruktivisme
Melaksanakan pendekatan pembelajaran Konstruktivisme akanbanyak memberikan kesempatan pada siswa untuk mengeksplor potensiyang ada dalam dirinya. Pendekatan ini juga akan memberikan ruang bagisiswa untuk mengkonstruk sendiri pengetahuannya, bukan diberi, sehingga  belajar akan lebih bermakna bagi dirinya. Siswa akan berpartisipasi aktif dalam pembelajaran, bukan sekedar menjadi pendengar.Dengan menggunakan multi metode, multimedia, dan multisumber, pembelajaran akan lebih menarik, menantang, dan bermakna bagisiswa. Pemilihan metode, media, dan sumber yang tepat juga akan sangatmempengaruhi keberhasilan dan kebermaknaan pembelajaran. Misalnyauntuk mengajarkan materi tentang Menghargai nilai-nilai juang dalamproses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Materi ini akan lebihtepat diajarkan dengan metode Bermain Peran atau menggunakan mediaFilm dari pada ceramah. Atau untuk melatih kemampuan berpikr kritis, kitabisa menggunakan Peta Konsep, Belajar Berdasarkan Masalah, atauProblem Solving.
 4. Belajar Berdasarkan Realitas
Belajar akan bermakna bagi siswa jika apa yang dipelajari adalahapa yang bermanfaat bagi kehidupannya. Peristiwa atau fenomena yangterjadi di lingkungan sekitar siswa bisa menjadi topik menarik untuk dipelajari. Dan ini akan dapat menumbuhkan kepedulian sosial siswa.Misalnya kasus
“kenakalan remaja” yang sering terjadi bias diangkat menjadi topik diskusi yang tepat untuk mengajarkan KD 4.3Menentukan sikap terhadap pengaruh globalisasi yang terjadi dilingkungannya. Dengan mendiskusikan masalah ini siswa akan terlatihberpikir kritis terhadap fenomena yang terjadi dilingkunagnnya. Dengankemampuan berpikirnya itulah diharapkan siswa akan mampu menghadapisegala persoalan yang dihadapi baik sekarang maupun bagi kehidupannya dimasa yang akan datang. Semua bermula dari Realitas.
 5. Mengajar harus memiliki persiapan (RPP)
RPP memegang peranan penting bagi guru dalam mengajar. RPPbisa diibaratkan Kompas atau penunjuk arah bagi guru untuk menentukan  ke mana pembelajaran akan dibawa. Jika seorang guru mengajar tanpamenggunakan RPP dan hanya mengandalkan buku teks, maka yang akanterjadi adalah proses belajar yang tidak terarah dan fokusnya tidak jelas,karena apa yang disampaikan guru hanya apa yang ada dalam buku tekstersebut. Segalanya perlu dipersiapkan.
6. Evaluasi bersifat Total (Kognitif, Afektif, Psikomotor)
Hasil belajar tidak hanya diukur dari kemampuan kognitif saja.Seperti telah dicontohkan di depan, bahwa untuk mengevalusi materi padaStandar Kompetensi: 4 Menerapkan kewajiban anak di rumah dan di sekolah, tidak cukup dievaluasi dengan membuat pertanyaan “ apa yangdimaksud kewajiban?”
Tapi lebih dari itu, siswa diharapkan memiliki sikapdan perilaku“ Bert anggung jawab” terhadap kewajibannya.
 Dalam mata pelajaran PKn Pengembangan nilai-nilai afeksi dandan karakter harus menjadi prioritas. Apalah artinya pandai secara akademik tanpa diimbangi dengan karakter dan akhlak yang mulia. Dalam rangkapengembangan nilai-nilai afeksi dan karakter ini, peran guru sangat penting,karena guru adalah figure yang banyak dicontoh oleh murid-muridnya,terutama untuk tingkat SD. Guru tidak cukup memberi contoh, tapi harusbisa menjadi contoh.

Artikel tentang korupsi di Indonesia serta cara penanganannya

Artikel tentang korupsi di Indonesia serta cara penanganannya

1.    Korupsi di Indonesia
a.    Pengertian Korupsi
Secara harfiah korupsi merupakan sesuatu yang busuk, jahat, dan merusak. Jika membicarakan tenatng korupsi memang akan menemukan kenyataan semacam itu karena korupsi menyangkut segi-segi moral, sifat keadaan yang busuk, jabatan karena pemberian, faktor ekonomi dan politik, sera penempatan kelurga atau golongan kedalam kedinasan di bawah kekusaan jabatnnya. Dengan demikian, secara harfiah dapat ditarik kesimpulan bahwa sesungguhnya istilah korupsi memiliki arti yang sangat luas.
1. Korupsi, penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan sebagainya) untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
2. Korupsi : busuk; rusak; suka memakai barang atau uang yang dipercayaakan kepadanya; dapat disogok (melalui kekusaan untuk kepentingan pribadi).

b.    Ciri-ciri Korupsi
(a) suatu pengkhianatan terhadap kepercayaan, (b) penipuan terhadap badan pemerintah, (c) dengan sengaja melalaikan kepentingan umum untuk kepentingan khusus, (d) dilakukan dengan rahasia, kecuali dalam keadaan di mana orang-orang yang berkuasa atau bawahannya menganggapnya tidak perlu, (e) melibatkan lebih dari satu orang atau pihak, (f) adanya kewajiban dan keuntungan bersama, dalam bentuk uang atau yang lain, (g) terpusatnya kegiatan (korupsi) pada mereka yang menghendaki keputusan yang pasti dan mereka yang dapat mempengaruhinya, (h) adanya usaha untuk menutupi perbuatan korup dalam bentuk-bentuk pengesahan hukum, dan (i) menunjukkan fungsi ganda yang kontradiktif pada mereka yang melakukan korupsi.
c.    Permasalahan korupsi yang ada di Indonesia
Masalah korupsi tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama media massa lokal dan nasional. Maraknya korupsi di Indonesia seakan sulit untuk diberantas dan telah menjadi budaya. Pada dasarnya, korupsi adalah suatu pelanggaran hukum yang kini telah menjadi suatu kebiasaan. Berdasarkan data Transparency International Indonesia, kasus korupsi di Indonesia belum teratasi dengan baik. Indonesia menempati peringkat ke-100 dari 183 negara pada tahun 2011 dalam Indeks Persepsi Korupsi.
Di era demokrasi, korupsi akan mempersulit pencapaian good governance dan pembangunan ekonomi. Terlebih lagi akhir-akhir ini terjadi perebutan kewenangan antara KPK dan Polri. Sebagai institusi yang sama-sama menangani korupsi, seharusnya KPK dan Polri bisa bekerja sama dalam memberantas korupsi. Tumpang tindih kewenangan seharusnya tidak terjadi jika dapat dikoordinasikan secara baik.
Penyebab terjadinya korupsipun bermacam-macam, antara lain masalah ekonomi, yaitu rendahnya penghasilan yang diperoleh jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup dan gaya hidup yang konsumtif, budaya memberi tips (uang pelicin), budaya malu yang rendah, sanksi hukum lemah yang tidak mampu menimbulkan efek jera, penerapan hukum yang tidak konsisten dari institusi penegak hukum, dan kurangnya pengawasan hukum.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, diperlukan kerja sama semua pihak maupun semua elemen masyarakat, tidak hanya institusi terkait saja. Beberapa institusi yang diberi kewenangan untuk memberantas korupsi, antara lain KPK, Kepolisian, Indonesia Corruption Watch (ICW), Kejaksaan. Adanya KPK merupakan salah satu langkah berani pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam menangani kasus korupsi, yang harus disoroti adalah oknum pelaku dan hukum. Kasus korupsi dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga membawa dampak buruk pada nama instansi hingga pada pemerintah dan negara. Hukum bertujuan untuk mengatur, dan tiap badan di pemerintahan telah memiliki kewenangan hukum sesuai dengan perundangan yang ada. Namun, banyak terjadi tumpang tindih kewenangan yang diakibatkan oleh banyaknya campur tangan politik buruk yang dibawa oleh oknum perorangan maupun instansi.
Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maka mau tidak mau korupsi harus diberantas, baik dengan cara preventif maupun represif. Penanganan kasus korupsi harus mampu memberikan efek jera agar tidak terulang kembali. Tidak hanya demikian, sebagai warga Indonesia kita wajib memiliki budaya malu yang tinggi agar segala tindakan yang merugikan negara seperti korupsi dapat diminimalisir.
Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara Indonesia memiliki derajat dan perlakuan yang sama di mata hukum. Maka dalam penindakan hukum bagi pelaku korupsi haruslah tidak boleh pilih kasih, baik bagi pejabat ataupun masyarakat kecil. Diperlukan sikap jeli pemerintah dan masyarakat sebagai aktor inti penggerak demokrasi di Indonesia, terutama dalam memilih para pejabat yang akan menjadi wakil rakyat. Tidak hanya itu, semua elemen masyarakat juga berhak mengawasi dan melaporkan kepada institusi terkait jika terindikasi adanya tindak pidana korupsi.

d.    Dampak korupsi
Berkaitan dengan dampak yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi, setidaknya terdapat dua konsekuensi. Konsekuensi negatif dari korupsi sistemik terhadap proses demokratisasi dan pembangunan yang berkelanjutan adalah :
a. Korupsi mendelegetimasikan proses demokrasi dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik uang;
b. Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan pada kebijakan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik, dan menafikan the rule of law. Hukum dan birokrasi hanya melayani kepada kekuasaan dan pemilik modal;
c. Korupsi meniadakan sistem promosi dan hukuman yang berdasarkan kinerja karena hubungan patron-client dan nepotisme;
d. Korupsi mengakibatkan proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga menganggu pembangunan yang berkelanjutan;
e. Korupsi mengakibatkan sistem ekonomi karena produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri.

Korupsi yang sistematik dapat menyebabkan :
a. Biaya ekonomi tinggi oleh penyimpangan intensif;
b. Biaya politik oleh penjarahan atau pengangsiran terhadap suatu lembaga publik, dan;
c. Biaya sosial oleh pembagian kesejahteraan dan pembagian kekuasaan yang tidak

e.    Solusi terbaik memberantas korupsi
1.    Mengerahkan seluruh stakeholder dalam merumuskan visi, misi, tujuan dan indicator terhadap makna Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
2.    Mengerahkan dan mengidentifikasi strategi yang akan mendukung terhadap pemberantasan KKN sebagai payung hukum menyangkut Stick, Carrot, Perbaikan Gaji Pegawai, Sanksi Efek Jera, Pemberhentian Jabatan yang diduga secara nyata melakukan tindak korupsi dsb.
3.    Melaksanakan dan menerapkan seluruh kebijakan yang telah dibuat dengan melaksanakan penegakkan hukum tanpa pilih bulu terhadap setiap pelanggaran KKN dengan aturan hukum yang telah ditentukan dan tegas.
4.    Melaksanakan Evaluasi , Pengendalian dan Pengawasan dengan memberikan atau membuat mekanisme yang dapat memberikan kesempatan kepada kepada Masyarakat, dan pengawasan fungsional lebih independent.

Artikel tentang Industri Pertanian

Artikel tentang Industri pertanian

Indonesia merupakan negara dengan sumber daya alam yang melimpah ruah dari ujung timur hingga ujung barat.kekayaan alam yang dimiliki begitu banyak mulai dari berbagai mineral berharga termasuk minyak bumi, gas alam, emas, perak, platina, tembaga, nikel, belerang, mangaan, timah, besi, bauksit, dan batu bara.

Hutan merupakan sumber alam lain dan menyediakan sejumlah besar kayu jati,kayu hitam[eboni],kayu cendana,kina[yang digunakan untuk menyembuhkan malaria].bambu dan rotan dipakai membuat kursi anyaman dan bermacam mebel lain.tanahnyapun subur bak surga sehingga koes plus ''mengatakan,''orang bilang tanah kita tanah surga,tongkat kayu dan batu jadi tanaman''dalam sebuah lagunya. Di samping kaya dengan sumber daya alam,Indonesia yang oleh multatuli disebut sebagai''untaian zamrud di khatulistiwa''ini juga merupakan sebuah negara kepulauan yang subur. Indonesia terdiri atas lebih dari 17000 pulau besar dan kecil.lebih dari 6000 pulau ini berpenghuni.
Republik Indonesia merupakan negara terbesar di ASIA tenggara.serta negara yang berpenduduk no 4 terbesar di dunia[199.700 000 jiwa proyeksi BPS tahun 1994].penduduk ini menyebar di berbagai pulau di Indonesia.namun patut di sayangkan negara yang kaya akan budaya ini masih merupakan negara berkembang.dengan jumlah penduduk miskin yang tidak sedikit dari data resmi di kantor menko kesra[mentri koordinator kesejahteraan rakyat] jumlah penduduk miskin pada juli 2008 mencapai 34,96 juta orang.data ini agak berbeda dengan perhitungan Bank Dunia. Bank Dunia memprediksi jumlah penduduk miskin di Indonesia sebesar 105,3 juta atau 42,5 persen.
Dari jumlah penduduk miskin di Indonesia ,sebagian besar [63,47persen berada dipedesaan.
Di pedesaan,sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian.menurut CIA the world fectbook,Amerika serikat memiliki petani sebesar 0,6 persen dari jumlah angkatan kerjanya, jerman 2,4 persen,jepang 4,4 persen,malaysia 13 persen,sedangkan Indonesia 42,1persen.
Merupakan hal yang wajar apabila sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian, sebab beras merupakan makanan utama orang Indonesia dari semua lapisan. Orang Indonesia menyantap nasi yang dilengkapi dengan sayur berbumbu dan kadang kadang ditambah ikan maupun daging,baik daging Ayam atau daging sapi.jagung atau ubi kayu merupakan makanan pokok di daerah yang terbilang terlalu kering untuk di tanami padi.
Padi bisa diusahakan pada persawahan[lahan basah],berladang,tegalan,dan kebun[pertanian lahan kering]. Persawahan dibagi menjadi 4 yaitu;
1.      sawah irigasi adalah sawah yang mendapat pengairan rutin dan bisa 3 kali panen dalam satu tahun.
2.      Sawah tadah hujan adalah sawah yang hanya mendapat air pada saat hujan.sawah jenis ini hanya panen 1kali dalam 1 tahun.
3.      Sawah pasang surut /bencah yaitu sawah yang terletak pada muara sungai/dekat pantai dan airnya mengandalkan dari pasang surut pantai.
4.      Sawah lebak adalah sawah yang terletak di kanan kiri sungai besar dan mengandalkan air dari luapan sungai.
Sedangkan tegalan biasanya diusahakan di dipegunungan dengan membuat terasering.kemudian kebun biasanya di usahakan di sekitar rumah/pekarangan yang terakhir dengan sistem ladang/huma yaitu adalah suatu cara pertanian dengan cara membuka hutan/semak semak.sistem inimerugikan,karena;
1. merusak sistem ekosistem
2. menyebabkan banjir,tanah longsor
3. hilangnya mineral/unsur hara tanah
4. mempercepat erosi dan pengikisan
Jenis padi di Indonesia pun beragam.jenis padi yang di usahakan pada lahan basah contohnya adalah padi jenis Raja lele,C4,IR,Cisadane,menthik wangi,pandan wangi dan sebagainya.sedangkan jenis padi di usahakan pada lahan kering adalah gogo,gora,palawija.
Sedangkan untuk meningkatkan hasil pertanian ada 3 cara
a. Ekstensifikasi pertanian
Adalah cara meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian
b. Intensifikasi pertanian
Dengan memperlakukan lahan secara khusus
c. Diversifikasi pertanian
Dengan cara memperbanyak jenis tanamanya untuk  mengembalikan unsur hara

Untuk meningkatkan hasil pertanian,pemerintah menerapkan berbagai program untuk membantu para petani dan penduduk pedesaan Indonesia dengan menganjurkan mereka menjadi anggota koprasi.Koprasi unit desa[KUD]mendidik para petani cara mendapatkan hasil panen yang lebih tinggi dengan menanam bibit hibrida produksi tinggi dan menggunakan pupuk, pestisida,dan sistem pengairan.KUD juga mengajarkan metode baru untuk menanam pohon serta melatih para petani dan buruh tani menghasilkan produk pertanian baru seperti pangan tertnak dan kacang kedelai.KUD juga menolong petani agar dapat menerima harga
Untuk meningkatkan hasil pertanian,pemerintah menerapkan berbagai progam untuk membantu para petani dan penduduk pedesaan Indonesia dengan menganjurkan mereka menjadi anggota koperasi. Koperasi Unit Desa (KUD) mendidik para petani cara mendapatkan hasil panen yang lebih tinggi dengan mananam bibit hibrida produksi tinggi dan menggunakan pupuk, pestisida, dan sistem pengairan. KUD juga mengajarkan metode baru untuk menanam pohon serta melatih para petani dan buruh tani menghasilkan produk pertanian baru seperti pangan ternak dan kacang kedelai. KUD juga menolong petani agar dapat menerima harga yang pantas untuk hasil panenan yang mereka jual dan juga menyediakan peralatan baru. Kemudian terdapat Koperasi Industri Kecil ( KIK ) di banyak pedesaan yang membantu para petani dengan pelatihan kerja dan pemasaran. Dengan jalan ini KIK membantu para keluarga tak berlahan ini mencari penghasilan.
Indonesia memang merupakan sebuah negara yang sedang memperbaiki perekonomianya di sektor industri sehingga seperti negara maju lainya, Indonesia mulai mengembangkan sebagian besar industri, kecuali industri pemrosesan kayu dan mineral, dipusatkan di pulau Jawa. Pemerintah menekankan pengembagan industri dasar atau industri strategis.Baja, pupuk, bahan kimia, semen, dan bahan petrokimia diproduksi oleh sebagian industri dasar yang lebih penting, yang lalu berfungsi sebagai penyedia bahan yang piperlukan oleh bidang industri lain. Misalnya semen diperlukan untuk membangun gedung, jalan tol, bendungan, dn bangunan lain.
Di samping industri dasar dan industri strategis, terdapat juga industri pengalengan yang mengasilkan produk olahan peternakan.
Industri ternyata membawa dampak positif dan negatif bagi Indonesia. Salah satu dampak negatif dari industri adalah tergusurnta lahan pertanian oleh pabrik – pabrik, perumahan, dan sebagainya. Menurut berita Tempo interaktif setiap tahun 100 ribu hektare lahan pertanian hilang. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat mengganggu stabilitas ketahanan pangan nasional.

Peran Penting Industri Pertanian Bagi Indonesia

Orang sering berkata, bila industri pertanian merupakan industri yang termasuk kuno. Mereka serting tidak mau tahu atau bahkan tidak menyadari bila industri ini justru merupakan industri yang punya hubungan langsung dengan kebutuhan pokok atau primer bagi setiap manusia yang hidup di dunia. Jadi mau tidak mau atau suka dan tidak suka, kita mutlak harus bisa memenuhi kebutuhan nomor satu ini, selain sandang atau pakaian dan tempat tinggal atau rumah.

Pada jaman dahulu, agar bisa terus hidup manusia menggunakan pisau batu atau alat lain untuk memotong tanaman agar bisa dimasak lalu dimakan. Selanjutnya, setelah pola pikir mulai berkembang, mereka mulai menanam tanaman dengan cara yang masih sangat sederhana sekali.

Demikian pula bila ingin memakan daging hewan. Pertama kali yang dilakukan untuk mendapatkan daging adalah dengan cara berburu. Namun selanjutnya, mereka juga bisa berternak binatang peliharaan. Inilah yang dinamakan dengan teknologi pertanian (dan peternakan) yang terus berkembang.

Setelah peradaban makin maju, teknologi pertanian juga terus bergerak ke depan. Dan selanjutnya, di jaman modern ini telah berubah menjadi suatu industri yang disebut dengan industri pertanian. Pelaku utama dari industri ini tentu saja para petani atau orang yang bekerja di bidang yang berhubungan dengan dunia pertanian.
Prospek Industri Pertanian di Indonesia

Industri pertanian punya masa depan yang bagus bila dijadikan sebagai landasan pembangunan di Indonesia. Karena negeri ini punya modal utama yang bisa kembangkan, yaitu kekayaan alam yang bisa digunakan untuk pengembangan ekonomi pada sektor pertanian. Demikian pula dengan sumber daya manusia yang tingkat pendidikannya cukup memadai untuk menjawab segala tantangan yang ada.

Selain itu, jumlah penduduk Indonesia yang cukup banyak juga bisa menjadi pasar yang bisa menyerap semua hasil produksi dari industri pertanian selain pasar internasional yang prospeknya juga tidak kalah besar.
Membangun Industri Pertanian

Banyak pihak yang memberi penilaian bahwa selain terdapat potensi atau prospek yang besar pada industri pertanian di negara kita, namun kendala yang harus dihadapi juga tidak sedikit. Karena meski banyak sumber daya manusia yang melimpah, namun untuk tenaga ahli yang benar-benar menguasai bidang pertanian masih sangat minim dan terbatas jumlahnya.

Selain itu, selama ini perkembangan industri pertanian Indonesia sejak dulu sampai saat ini belum mengalami kemajuan yang memuaskan. Karena arah pengembangannya tidak begitu jelas. Akibatnya, secara tidak sadar kita justru menjadi obyek atau konsumen industri dari negara lain, bukan sebagai produsen atau subyek pelaku utama.

Masalah ini sebenarnya bisa diatasi dengan beberapa cara. Selama ini, masyarakat Indonesia beranggapan bila bekerja di industri pertanian itu adalah pilihan yang tidak baik. Kesannya adalah bila bekerja menjadi petani itu merupakan profesi yang kuno. Seharusnya pandangan

tersebut bisa diubah dan dihilangkan, terutama untuk generasi muda. Justru menjadi petani adalah kebanggaan.

Kemudian, pemerintah memberi kemudahan bila ada pemodal yang berniat untuk mengembangkan dan membangun industri pertanian di Indonesia, terutama pemodal dari dalam negeri. Karena, bagaimanapun juga, pertanian adalah sektor penting yang punya peran besar untuk memajukan negeri ini.

Kajian sosial tentang tanah longsor

Kajian sosial tentang tanah longsor

TANAH LONGSOR
Longsor atau sering disebut gerakan tanah adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan masa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Secara umum kejadian longsor disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong adalah faktor-faktor yang memengaruhi kondisi material sendiri, sedangkan faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut. Meskipun penyebab utama kejadian ini adalah gravitasi yang memengaruhi suatu lereng yang curam, namun ada pula faktor-faktor lainnya yang turut berpengaruh:
1. Hujan
Ancaman tanah longsor biasanya dimulai pada bulan November seiring meningkatnya intensitas hujan. Musim kering yang panjang akan menyebabkan terjadinya penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar. Muncul-lah pori-pori atau rongga tanah, kemudian terjadi retakan dan rekahan tanah di permukaan. Pada saat hujan, air akan menyusup ke bagian yang retak. Tanah pun dengan cepat mengembang kembali. Pada awal musim hujan, kandungan air pada tanah menjadi jenuh dalam waktu singkat. Hujan lebat pada awal musim dapat menimbulkan longsor karena melalui tanah yang merekah itulah, air akan masuk dan terakumulasi di bagian dasar lereng, sehingga menimbulkan gerakan lateral. Apabila ada pepohonan di permukaan, pelongsoran dapat dicegah karena air akan diserap oleh tumbuhan. Akar tumbuhan juga berfungsi sebagai pengikat tanah.
2. Lereng terjal
Lereng atau tebing yang terjal akan memperbesar gaya pendorong. Lereng yang terjal terbentuk karena pengikisan air sungai, mata air, air laut, dan angin. Kebanyakan sudut lereng yang menyebabkan longsor adalah 180 apabila ujung lerengnya terjal dan bidang longsorannya mendatar.
3. Tanah yang kurang padat dan tebal
Jenis tanah yang kurang padat adalah tanah lempung atau tanah liat dengan ketebalan lebih dari 2,5 meter dan sudut lereng > 220. Tanah jenis ini memiliki potensi untuk terjadinya tanah longsor, terutama bila terjadi hujan. Selain itu, jenis tanah ini sangat rentan terhadap pergerakan tanah karena menjadi lembek jika terkena air dan pecah jika udara terlalu panas.

4. Batuan yang kurang kuat
Pada umumnya, batuan endapan gunungapi dan batuan sedimen berukuran pasir dan campuran antara kerikil, pasir, dan lempung kurang kuat. Batuan tersebut akan mudah menjadi tanah jika mengalami proses pelapukan dan umumnya rentan terhadap tanah longsor apabila terdapat pada lereng yang terjal.
5. Jenis tata lahan
Tanah longsor banyak terjadi di daerah tata lahan persawahan, perladangan, dan adanya genangan air di lereng yang terjal. Pada lahan persawahan akarnya kurang kuat untuk mengikat butir tanah dan membuat tanah menjadi lembek dan jenuh dengan air sehingga mudah terjadi longsor. Sedangkan untuk daerah perladangan penyebabnya adalah karena akar pohonnya tidak dapat menembus bidang longsoran yang dalam dan umumnya terjadi di daerah longsoran lama.
6. Getaran
Getaran yang terjadi biasanya diakibatkan oleh gempabumi, ledakan, getaran mesin, dan getaran lalulintas kendaraan. Akibat yang ditimbulkannya adalah tanah, badan jalan, lantai, dan dinding rumah menjadi retak.
7. Susut muka air danau atau bendungan
Akibat susutnya muka air yang cepat di danau maka gaya penahan lereng menjadi hilang, dengan sudut kemiringan waduk 220 mudah terjadi longsoran dan penurunan tanah yang biasanya diikuti oleh retakan.
8. Adanya beban tambahan
Adanya beban tambahan seperti beban bangunan pada lereng, dan kendaraan akan memperbesar gaya pendorong terjadinya longsor, terutama di sekitar tikungan jalan pada daerah lembah. Akibatnya adalah sering terjadinya penurunan tanah dan retakan yang arahnya ke arah lembah.
9. Pengikisan/erosi
Pengikisan banyak dilakukan oleh air sungai ke arah tebing. Selain itu akibat penggundulan hutan di sekitar tikungan sungai, tebing akan menjadi terjal.
10. Adanya material timbunan pada tebing
Untuk mengembangkan dan memperluas lahan pemukiman umumnya dilakukan pemotongan tebing dan penimbunan lembah. Tanah timbunan pada lembah tersebut belum terpadatkan sempurna seperti tanah asli yang berada di bawahnya. Sehingga apabila hujan akan terjadi penurunan tanah yang kemudian diikuti dengan retakan tanah.
11. Bekas longsoran lama
Longsoran lama umumnya terjadi selama dan setelah terjadi pengendapan material gunung api pada lereng yang relatif terjal atau pada saat atau sesudah terjadi patahan kulit bumi. Bekas longsoran lama memilki ciri:
•    Adanya tebing terjal yang panjang melengkung membentuk tapal kuda.
•    Umumnya dijumpai mata air, pepohonan yang relatif tebal karena tanahnya gembur dan subur.
•    Daerah badan longsor bagian atas umumnya relatif landai.
•    Dijumpai longsoran kecil terutama pada tebing lembah.
•    Dijumpai tebing-tebing relatif terjal yang merupakan bekas longsoran kecil pada longsoran lama.
•    Dijumpai alur lembah dan pada tebingnya dijumpai retakan dan longsoran kecil.
•    Longsoran lama ini cukup luas.
12. Adanya bidang diskontinuitas (bidang tidak sinambung)
Bidang tidak sinambung ini memiliki ciri:
•    Bidang perlapisan batuan
•    Bidang kontak antara tanah penutup dengan batuan dasar
•    Bidang kontak antara batuan yang retak-retak dengan batuan yang kuat.
•    Bidang kontak antara batuan yang dapat melewatkan air dengan batuan yang tidak melewatkan air (kedap air).
•    Bidang kontak antara tanah yang lembek dengan tanah yang padat.
•    Bidang-bidang tersebut merupakan bidang lemah dan dapat berfungsi sebagai bidang luncuran tanah longsor.
13. Penggundulan hutan
Tanah longsor umumnya banyak terjadi di daerah yang relatif gundul dimana pengikatan air tanah sangat kurang.
14. Daerah pembuangan sampah
Penggunaan lapisan tanah yang rendah untuk pembuangan sampah dalam jumlah banyak dapat mengakibatkan tanah longsor apalagi ditambah dengan guyuran hujan, seperti yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Leuwigajah di Cimahi. Bencana ini menyebabkan sekitar 120 orang lebih meninggal.
15.    erosi yang disebabkan aliran air permukaan atau air hujan, sungai-sungai atau gelombang laut yang menggerus kaki lereng-lereng bertambah curam
16.    lereng dari bebatuan dan tanah diperlemah melalui saturasi yang diakibatkan hujan lebat
17.    gempa bumi menyebabkan getaran, tekanan pada partikel-partikel mineral dan bidang lemah pada massa batuan dan tanah yang mengakibatkan longsornya lereng-lereng tersebut
18.    gunung berapi menciptakan simpanan debu yang lengang, hujan lebat dan aliran debu-debu
19.    getaran dari mesin, lalu lintas, penggunaan bahan-bahan peledak, dan bahkan petir
20.    berat yang terlalu berlebihan, misalnya dari berkumpulnya hujan atau salju
Pada prinsipnya, longsor terjadi karena gaya pendorong pada lereng lebih besar daripada gaya penahan. Gaya penahan dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah, sedangkan gaya pendorong dipengaruhi oleh kelerengan, air, dan berat jenis tanah batuan (Vulcanological Survey of Indonesia, 2010). Adapun faktor-faktor penyebab tanah longsor adalah alam dan manusia. Faktor alam yang menyebabkan longsor antara lain:
1.    Perubahan pola hujan, ancaman tanah longsor biasanya dimulai pada musim penghujan seiring meningkatnya intensitas hujan. Musim kering yang panjang akan menyebabkan terjadinya penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar. Hal ini menyebabkan muncul pori-pori atau rongga tanah, kemudian terjadi retakan dan rekahan tanah di permukaan. Pada saat hujan, air akan menyusup ke bagian yang retak. Tanah mengembang kembali dengan cepat. Pada awal musim hujan, kandungan air pada tanah menjadi jenuh dalam waktu singkat. Hujan lebat pada awal musim dapat menimbulkan longsor karena melalui tanah yang merekah, air akan masuk dan terakumulasi di bagian dasar lereng, sehingga menimbulkan gerakan lateral. Apabila ada pepohonan di permukaan, longsor dapat dicegah karena air akan diserap oleh tumbuhan. Akar tumbuhan juga berfungsi sebagai pengikat tanah.
2.    Komposisi mineralogi dan bentuk struktural yang dapat memperlemah kekuatan batuan atau lapisan kedap air
3.    Kemiringan lereng yang tajam, lereng atau tebing yang terjal akan memperbesar gaya pendorong. Lereng yang terjal terbentuk karena pengikisan air sungai, mata air, air laut, dan angin.
4.    Sistem hidrologi, sistem hidrologi yang menyebabkan longsor terkait dengan muka air tanah dan drainase internal.
5.    Gempa bumi dan letusan gunung berapi, peristiwa tersebut menyebabkan getaran pada tanah yang dapat menyebabkan rekahan.
Sedangkan faktor manusia yang menyebabkan longsor antara lain:
1.    Hilangnya penutupan vegetasi, vegetasi di atas tanah berfungsi untuk mencengkeram dan menjangkar tanah. hilangnya vegetasi menyebabkan tidak ada yang mengikat tanah, akibatnya bila gaya pendorong meningkat, maka mudah terjadi longsor.
2.    Perubahan kemiringan lereng, hal tersebut menyebabkan lereng menjadi lebih terjal sehingga daya pendorong lebih tinggi.
3.    Arus aliran sungai yang cepat
4.    Pembangunan jalan dan bangunan pada lokasi rawan longsor, hal tersebut menyebabkan gaya pendorong meningkat akibatnya mudah terjadi longsor.
5.    Penambangan bahan galian C, hal tersebut menyenankan perubahan lereng, bahkan menjadi cekungan-cekungan ke dalam lereng sehingga gaya pendorong meningkat.
Akibat Tanah Longsor Dan Penanggulangannya.Mungkin kita pernah menyaksikan sendiri kejadian tanah lonsor atau longsor dan efeknya pada orang yang tertimpa bencana tersebut. Tanah longsor bisa diartikan sebagai pergerakan tanah atau runtuhnya tanah atau bebatuan dalam jumlah besar yang umumnya terjadi di daerah terjal dan tidak stabil.

Pemicu Terjadinya Tanah Longsor

Umumnya, timbulnya tanah longsor dipicu oleh hujan lebat. Lereng gunung yang gundul dan rapuhnya bebatuan dan kondisi tanah yang tidak stabil membuat tanah-tanah ini tidak mampu menahan air di saat terjadi hujan lebat. Akan tetapi, tanah longsor juga bisa ditimbulkan oleh aktivitas gunung berapi atau gempa.
Lereng-lereng yang lemah yang mendapat tekanan dari getaran gempa tentu saja membuat tanah yang terkena tekanan tadi menjadi longsor. Aktivitas gunung berapi yang menimbulkan hujan deras, simpanan debu yang lengang dan alirannya pun juga dapat menimbulkan tanah longsor.
Penambangan tanah, batu, atau pasir yang tidak terkendali juga bisa menjadi pemicu bencana ini. Manusia seharusnya tidak menggunduli hutan, menambang tanah atau pasir atau bebatuan dalam jumlah besar yang akan mengganggu kestabilan tanah dan memicu terjadinya longsor.
Selain faktor di atas, faktor lain yang memicu terjadinya tanah longsor adalah erosi akibat sungai dan gelombang laut menciptakan lereng yang curam. Bahkan petir, getaran mesin, dan penggunaan bahan peledak juga dapat menimbulkan tanah longsor.





Gejala terjadinya tanah longsor:
1.    Munculnya retakan di lereng-lereng yang arahnya sejajar dengan tebing.
2.    Air sumur yang keruh di sekitar lereng.
3.    Munculnya air di permukaan tanah pada lokasi yang baru secara tiba-tiba.
4.    Rapuhnya tebing dan kerikil mulai berjatuhan.
Wilayah yang rawan longsor:
1.    Berada di daerah yang gundul dan terjal
2.    Pernah terjadi tanah longsor sebelumnya.
3.    Daerah yang dilalui aliran air hujan
4.    Kondisi tanah yang tebal atau sangat gembur pada lereng-lereng yang terkena hujan lebat dengan intensitas tinggi
Dampak dan Penanggulangan Longsor

Di daerah yang terjal, kecepatan luncuran tanah longsor dapat mencapai 75 km/jam sehingga sulit bagi seseorang untuk menyelamatkan diri. Itulah sebabnya ketika tanah longsor terjadi, banyak rumah dan penduduk, binatang, fasilitas umum yang tertimbun longsoran. Bencana ini pun banyak memakan korban jiwa.

Itulah sebabnya penting bagi kita untuk menanggulanginya dengan menghindari penyebab timbulnya tanah longsor. Caranya dengan tidak menebangi hutan, menanam tumbuhan berakar kuat seperti lamtoro, bambu, akar wangi, dan tumbuhan lainnya pada lereng yang gundul, membuat saluran air hujan, memeriksa keadaan tanah secara rutin dan berkala, membangun tembok penahan di lereng yang terjal, juga mengukur tingkat kederasan air hujan.
Menghindari bencana longsor:
1.    Membangun pemukiman yang jauh dari area yang rawan longsor (seperti di dekat tebing yang curam dan terjal).
2.    Berkonsultasi pada orang yang paham sebelum membangun pemukiman.
3.    Melakukan deteksi dini pada area-area yang dicurigai rawan longsor
Tindakan yang harus dilakukan ketika tertimpa tanah longsor:
1.    Pindahlah ke daerah yang tanahnya stabil ketika tanah longsor terjadi
2.    Bila tidak mampu melarikan diri, lingkarkan tubuh seperti bola untuk melindungi kepala tertimpa atap.
Tindakan yang harus dilakukan setelah terjadi longsor:
1.    Pergi dari daerah longsoran untuk menghindari terjadinya tanah longsor susulan.
2.    Bantu arahkan SAR ke lokasi.
3.    Bantu penduduk yang tertimpa longsoran, periksa lukanya, dan pindah ke tempat yang aman.
4.    Waspada pada banjir dan aliran reruntuhan yang dapat terjadi setelah tanah longsor.
5.    Laporkan fasilitas umum yang rusak ke pihak yang berwenang.
6.    Periksa kerusakan fondasi rumah akibat longsor.
7.    Tanamlah tumbuhan di daerah bekas longsoran untuk mencegah terjadinya erosi yang dapat menyebabkan banjir bandang.

Perkembangan Politik, Ekonomi dan Keamanan Masa Juli 1959 - 1996

Perkembangan Politik, Ekonomi dan Keamanan  Masa Juli 1959 – 11/3/1996

A.    Keadaan Politik dalam Negeri
-    Pengertian Demokrasi terpimpin
Demokrasi Terpimpin ditafsirkan dari sila ke-4 Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratn / perwakilan. Kata “dipimpin” kemudian ditafsirkan bahwa demokrasi harus dipimpin oleh presiden.
Era Demokrasi Terpimpin di Indonesia merupakan kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani 

-    Nama kabinet yang dibentuk Presiden dan Programnya
Kabinet Ampera I adalah Kabinet yang dibentuk dan bertugas mulai tanggal 25 Juli 1966 - 17 Oktober 1967. Kabinet ini diumumkan langsung oleh Letjen Soeharto sebagai Ketua Presidium Kabinet atas persetujuan Presiden Soekarno.Kabinet Ampera yang bertugas:
1. menciptakan stabilitas politik,
2. menciptakan stabilitas ekonomi.
Tugas pokok itulah yang disebut Dwidarma Kabinet Ampera. Program yang dicanangkan Kabinet Ampera disebut Caturkarya Kabinet Ampera, yaitu:
1. memperbaiki perikehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan;
2. melaksanakan pemilihan umum dalam batas waktu seperti tercantum dalam
Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966 (5 Juli 1968);
3. melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan
nasional sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966;
4. melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan antikolonialisme dalam segala
bentuk dan manifestasinya.

-    Penyimpangan yang dilakukan Presiden Soekarno masa demokrasi terpimpin
Kekeliruan yang sangat besar dalam demokrasi terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin, sehingga tidak ada ruang kontrol sosial dan chek and balance dari legislatif terhadap eksekutif. Akibat dari kondisi ini mendorong terjadilah penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Penyimpangan-penyimpangan pada masa demokrasi terpimpin antara lain :
1. Pada tahun 1960 Presiden dengan penetapan Presiden membubarkan DPR hasil pemilu pertama karena menolak untuk menyetujui RAPBN yang diajukan Presiden.
2. Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara telah mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden seumur hidup. Hal ini jelas bertentangan dengan UUD 45 Bab III pasal 7.
3. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Ketua Dewan Perwakilan rakyat Gotong Royong diangkat sebagai menteri. Tindakan ini bertentangan dengan UUD 45, sebab kedudukan DPR selaku lembaga legislatif sejajar dengan kedudukan Presiden selaku eksekutif. Dengan diangkatnya Ketua MPRS dan DPRGR sebagai menteri, di mana dalam UUD 45 dinyatakan bahwa kedudukan menteri adalah sebagai pembantu Presiden, maka tindakan tersebut secara terang-terangan telah merendahkan martabat lembaga legislatif.

4. Membuat Poros Jakarta – Peking – Pyong Yang, jelas menyimpang dari Politik Luar Negeri RI yang bebas aktif.

-    Apa yang dilakukan PKI masa Demokrasi Terpimpin sehingga PKI menjadi partai yang kuat dan dapat mengadakan pemberontakan.
Partai Komunis Indonesia (PKI) menyambut "Demokrasi Terpimpin" Soekarno dengan hangat dan anggapan bahwa PKI mempunyai mandat untuk mengakomodasi persekutuan konsepsi yang sedang marak di Indonesia kala itu, yaitu antara ideologi nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM.

Pada tahun 1962, perebutan Irian Barat secara militer oleh Indonesia yang dilangsungkan dalam Operasi Trikora mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan PKI, mereka juga mendukung penekanan terhadap perlawanan penduduk adat yang tidak menghendaki integrasi dengan Indonesia.

B.    Politik Luar Negeri
-    Kebijakan politik luar negeri
an otoriter atau bisa dikatakan sudah otoriter. Banyak kebijakan yang ditetapkan bertentangan dengan konstitusi mulai dibubarkannya DPR hasil Pemilu tahun 1955 hingga penetapan Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Bahkan Soekarno membuat poros tersendiri dengan menjauh dari politik luar negeri bebas aktif.

pada masa Demokrasi Terpimpin terlihat ada beberapa penyimpangan dari politik luar negeri bebas-aktif yang menjadi cenderung condong pada salah satu poros. Saat itu Indonesia memberlakukan politik konfrontasi yang lebih mengarah pada negara-negara kapitalis seperti negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Politik Konfrontasi tersebut dilandasi oleh pandangan tentang Nefo (New Emerging Forces) dan Oldefo (Old Established Forces). Nefo merupakan kekuatan baru yang sedang muncul yaitu negara-negara progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan negara-negara komunis pada umumnya) yang anti-imperialisme dan kolonialisme, sedangkan Oldefo merupakan kekuatan lama yang telah mapan, yakni negara-negara kapitalis yang neokolonialis dan imperialis (Nekolim). Untuk mewujudkan Nefo tersebut maka dibentuklah poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. Dampaknya ruang gerak Indonesia di forum internasional menjadi sempit sebab hanya berpedoman ke negara-negara komunis.

Selain itu, Indonesia juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini disebabkan karena pemerintah tidak setuju dengan pembentukan negara federasi Malaysia yang dianggap sebagai proyek neo-kolonialisme Inggris yang membahayakan Indonesia dan negara-negara blok Nefo. Dalam rangka konfrontasi tersebut Presiden mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964, yang isinya adalah perhebat ketahanan revolusi Indonesia dan bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim Inggris. Pelaksanaan Dwikora dengan mengirimkan sukarelawan ke Malaysia Timur dan Barat menunjukkan adanya campur tangan Indonesia pada masalah dalam negeri Malaysia.

Hal berikutnya adalah Politik Mercusuar. Politik Mercusuar dijalankan oleh presiden sebab beliau menganggap bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia. Untuk mewujudkannya maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yang diharapkan dapat menempatkan Indonesia pada kedudukan yang ter-kemuka di kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar mencapai milyaran rupiah diantaranya diselenggarakannya GANEFO (Games of the New Emerging Forces) yang membutuhkan pembangunan kompleks Olahraga Senayan (Gelora Bung Karno), serta biaya perjalanan bagi delegasi asing.

Kemudian pada tanggal 7 Januari 1965, Indonesia keluar dari keanggotaan PBB sebab Malaysia diangkat menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

Tampak bahwa politik luar negeri bebas-aktif Indonesia pada masa Soekarno condong ke blok Sosialis dan lebih pada isu-isu high politic dan perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun image sebagai negara besar dan berpengaruh di level baik regional maupun internasional untuk setara dengan negara-negara lain. Hal ini tak lepas dari kondisi bangsa Indonesia yang saat itu baru merdeka dan sedang membangun nation- dan state-building-nya. Kesatuan politik lebih penting bagi Soekarno pada waktu itu daripada membangun basis ekonomi rakyat. Tak heran, semua itu telah tercermin dalam aksi dan reaksi serta interaksi politik luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Soekarno.


C.    Keadaan Ekonomi Indonesia
-    Sebab dan bagaimana menyelesaikannya
Dalam bidang ekonomi, Presiden Soekarno mempraktikkan sistem ekonomi terpimpin. Presiden secara langsung terjun dan mengatur perekonomian. Pemusatan kegiatan perekonomian pada satu tangan ini berakibat penurunan kegiatan perekonomian.
Dalam upaya meningkatkan aktivitas perekonomian Indonesia, pemerintah mengambil beberapa langkah yang dapat menunjang pembangunan ekonomi Indonesia. Lankah-langkah yang ditempuh pemerintah adalah sebagai berikut :

a) Devaluasi Mata Uang Rupiah
Sebagai langkah pertama dalam usaha perbaikan keadaan ekonomi, maka pada tanggal 24 Agustus 1959 pemerintah mendevaluasi mata uang Rp 1.000,00 dan Rp 500,00 menjadi Rp 100,00 dn Rp 50,00. Mata uang pecahan seratus kebawah tidak didavaluasi. Tujuan devaluasi ini adalah untuk meningkatkan nilai rupiah dan rakyat kecil tidak dirugikan. Pemerintah juga melakukan pembekuan terhadap semua simpanan di bank-bank yang melebihi jumlah Rp 25.000,00. Namun demikian, tindakan pemerintah itu tidak dapat mengatasi kemunduran ekonomi sehingga gambaran ekonomi tetap suram.

b) Menekan Laju Inflasi
Dalam upaya membendung inflasi, dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1959yang mulai berlaku sejak tanggal 25 Agustus 1959. Peraturan itu dimaksudkan untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar agae dapat memperbaiki kondisi keuangan dan perekonomian negara.
Penghasilan negara berupa devisa dan penghasilan lain yang merupakan sumber-sumber penting penerimaan negara mengalami kemosrotan . hal ini berpengaruh terhadap merosotnya nilai mata uang rupiah. Akibatnya, pemerintah melakukan likuiditas terhadap semua sektor, baik sektor pemerintah maupun sektor swasta. Keadaan ini merupakan kesempatan yang baik untuk menertibkan setiap kegiatan pemerintah dan swasta yang sebelumnya tidak dapat dikendalikan.
Sementara itu, sejak tahun 1961 Indonesia secara terus-menerus membiayai kekurangan neraca pembayarannya dari cadangan emas dan devisa. Pada akhir tahun 1965, untuk pertama kalinya dalam sejarah keuangan, Indonesia sudah habis membelanjakan cadangan emas dan devisa, serta memperlihatkan saldo negatif sebesar 3 juta dollar AS. Walaupun demikian, aktivitas perekonomian masyarakat Indonesia tidak diatur lagi oleh bangsa asing melainkan telah diatur oleh bangsa Indonesia sendiri.

c) Melaksanakan Pembangunan Nasional
Untuk melaksanakan pembangunan nasional, diperlukan modal dan tenaga ahli. Sementara Indonesia tidak memiliki cukup modal dan tenaga ahli. Karena konfrontasi dengan Malaysia dan memasuhi negara-negara Barat (Eropa Barat), maka bantuan modal dan tenaga dari luar negeri sangat sulit diperoleh. Dengan demikian, pembangunan yang direncanakan tidak dapat dilaksanakan dengan mulus sehingga belum dapat menaikkan taraf hidup rakyat.
Pada tanggal 28 Maret 1963, Presiden Soekarno menyampaikan Deklarasi Ekonomi (Dekon) di Jakarta. Dekon merupakan strategi dasar dalam ekonomi terpimpin. Tujuan utama Deklarasi Ekonomi itu adalahuntuk menciptakan ekonomi nasioanal yang bersifat demokratis dan bebas dari imprealisme untuk mencapai kemajuan ekonomi. Mengingat tidak mudahnya untuk mendapatkan bantuan luar negeri, maka pemerintah Indonesia menyatakan bahwa ekonomi Indonesia berpegang pada sistem ekonomi berdikari (berdiri di atas kaki sendiri).
Dekon itu kemudian disusul dengan 14 peraturan pelaksanaan pada tanggal 26 Mei 1963 yang lebih dikenal dengan Peraturan-peraturan 26 Mei . Deklarasi Ekonomi beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya ternyata tidak berhasil mengatasi kemerosotan ekonomi bahkan memperberat beban hidup rakyat karena indeks biaya hidup semakin meningkat, harga barang kebutuhan naik, dan juga laju inflasi sangat tinggi.


-    Sebab kegagalan mengatasi kemerosotan ekonomi
Kegagalan itu disebabkan karena beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut :
• masalah ekonomi tidak diatasi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi, tetapi diatasi dengan cara-cara politis.
• Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sering bertentangan antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.
• Tidak ada ukuran yang obyektif untuk menilai suatu usaha atau hasil dari suatu usaha.
• Terjadinya berbagai bentuk penyelewengan dan salah urus.

D.    Keadaan Keamanan Negara
-    Terjadinya pemberontakan G30 S PKI sebabnya, tujuan dan menyelesaikannya
Gerakan 30 September atau yang sering disingkat G 30 S PKI, G-30S/PKI, Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh), Gestok (Gerakan Satu Oktober) adalah sebuah kejadian yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 di mana enam pejabat tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha pemberontakan yang disebut sebagai usaha kudeta yang dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia.
PKI merupakan partai Stalinis yang terbesar di seluruh dunia, di luar Tiongkok dan Uni Sovyet. Anggotanya berjumlah sekitar 3,5 juta, ditambah 3 juta dari pergerakan pemudanya. PKI juga mengontrol pergerakan serikat buruh yang mempunyai 3,5 juta anggota dan pergerakan petani Barisan Tani Indonesia yang mempunyai 9 juta anggota. Termasuk pergerakan wanita (Gerwani), organisasi penulis dan artis dan pergerakan sarjananya, PKI mempunyai lebih dari 20 juta anggota dan pendukung.

Pada bulan Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden – sekali lagi dengan dukungan penuh dari PKI. Ia memperkuat tangan angkatan bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting. Sukarno menjalankan sistem “Demokrasi Terpimpin”. PKI menyambut “Demokrasi Terpimpin” Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa dia mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara Nasionalis, Agama dan Komunis yang dinamakan NASAKOM.

Pada era “Demokrasi Terpimpin”, kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum burjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, foreign reserves menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
Korban

Keenam pejabat tinggi yang dibunuh tersebut adalah:

* Letjen TNI Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi)
* Mayjen TNI R. Suprapto (Deputi II bidang Administrasi Menteri/Panglima AD)
* Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III bidang Perencanaan Menteri/Panglima AD)
* Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I bidang Intelijen Menteri/Panglima AD)
* Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV bidang Logistik Menteri/Panglima AD)
* Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat)

Jenderal TNI Abdul Harris Nasution yang menjadi target utama, selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya, putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan beliau, Lettu CZI Pierre Tendean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut.

Selain itu beberapa orang lainnya juga turut menjadi korban:

* Bripka Karel Satsuit Tubun (Pengawal kediaman resmi Wakil Perdana Menteri II dr.J. Leimena)
* Kolonel Katamso Darmokusumo (Komandan Korem 072/Pamungkas)
* Letkol Sugiono (Kepala Staf Korem 072/Pamungkas)

Para korban tersebut kemudian dibuang ke suatu lokasi di Pondok Gede, Jakarta yang dikenal sebagai Lubang Buaya. Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober.
Sesudah kejadian tersebut, 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September. Hari berikutnya, 1 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada masa pemerintahan Soeharto, biasanya sebuah film mengenai kejadian tersebut juga ditayangkan di seluruh stasiun televisi di Indonesia setiap tahun pada tanggal 30 September. Selain itu pada masa Soeharto biasanya dilakukan upacara bendera di Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya dan dilanjutkan dengan tabur bunga di makam para pahlawan revolusi di TMP Kalibata. Namun sejak era Reformasi bergulir, film itu sudah tidak ditayangkan lagi dan hanya tradisi tabur bunga yang dilanjutkan.
Penumpasan G30 S PKI
Setelah melakukan aksinya, Letkol Untung kemudian mengumandangkan berdirinya Dewan Revolusi yang selanjutnya bertindak sebagai pemegang kekuasaan dan keamanan negara. Dewan Revolusi ini diketuai oleh Letkol Untung dengan wakil Brigjen Suparjo.
Melihat hal tersebut, Mayjen Soeharto segera melakukan tindakan tegas. Ia lalu menyuruh Sarwo Edhi Wibowo selaku RPKAD untuk mengamankan keadaan. Dengan sekejap pasukan Sarwo Edhi berhasil menguasai RRI. Dalam siaran tanggal 1 Oktober 1965 malam, Mayjen Soeharto menegaskan bahwa G-30S/PKI adalah pemberontakan dan Presiden Soekarno dalam keadaan selamat.
Pada tanggal 1 Oktober juga, TNI dapat menguasai pangkalan udara Halim Perdanakusumah dan Lubang Buaya. Lalu, pada tanggal 2 Oktober 1965 jenazah perwira TNI AD berhasil di temukan di Lubang Buaya dan pada tanggal 5 Oktober 1965 jenazah pahlawan revolusi dikebumikan di TMP Kalibata. sementara jenazah Kolonel Katamso dan Letkol Sugiyono yang menjadi korban Gestapu di Yogya baru ditemukan tanggal 19 Oktober 1965.
Sementara itu, beberapa orang yang terlibat dalam Gestapu terus melarikan diri ke berbagai tempat di Pulau Jawa. Akan tetapi, usaha penumpasan G-30S/PKI terus dilakukan di berbagai tempat. Akhirnya Letkol Untung dapat ditangkap di Tegal pada tanggal 11 Oktober 1965 dan pimpinan PKI waktu itu, D.N. Aidit ditangkap di Surakarta tanggal 22 November 1965. Selain itu, banyak pula tokoh PKI lain yang ditangkap. Kemudian mereka diajukan ke Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk diadili.
Akibat dari Gestapu tersebut adalah munculnya demonstrasi menentang PKI. Para demonstran menuntut dibubarkannya PKI. Pada demonstrasi ini, gugurlah mahasiswa Universitas Indonesia, Arif Rahman Hakim yang mendapat gelar pahlawan Ampera (Amanat penderitaan rakyat).
Akhirnya, pada tanggal 11 Maret 1966 lahirlah Supersemar yang isinya memberikan amanat kepada Letjen Soeharto untuk mengambil segala tindakan demi mencapai keamanan dan ketenangan. lalu, pada tanggal 12 Maret 1966, PKI dinyatakan partai terlarang di seluruh Indonesia dan pada tanggal 18 Maret 1966 dilakukan pembersihan kabinet dari orang-orang yang diduga terlibat Gestapu. Dengan lahirnya Supersemar inilah sebagai awal dimulainya orde baru.